SURAT KABAR INDONESIA
- Republika>
- Detik>
- Tempo>
- Kompas>
- Pikiran Rakyat>
- BBC Indonesia>
- Media Indonesia>
- Suara Pembaharuan>
- Tribun>
- Jawa Pos> <
- Okezone>
- Sindonews>
- Merdeka>
- Suara Karya>
- Berita Islam>
- Kumparan>
- Panji Islam>
- RCTI>
- SCTV>
- Indosiar>
- MNC>
- Transtv>
- Trans7>
- GTV>
- Metro TV>
- RTV>
- Berita Satu>
- Inews>
- TVRI>
4 Langkah Mudah Cek NPWP Secara Online, Begini Caranya
TEMPO.CO, Jakarta - Dewasa ini, dunia digital semakin berkembang pesat. Berbagai urusan kini dapat selesai cukup dengan modal gadget. Salah satunya dalam cek NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga turut melakukan terobosan. Kini, mengecek NPWP dapat dilakukan secara online. Tak perlu lagi mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, sesuai domisili di KTP.
Ketahui 4 cara untuk mengecek NPWP secara online berikut:
Melalui Aplikasi DJP
Pertama, pastikan bahwa Anda telah mengunduh aplikasi DJP di
ponsel pintar yang berbasis Android atau iOS. Setelah itu, ikuti
langkah-langkah di bawah:
·
Buka aplikasi DJP
·
Masuk menggunakan akun yang sama dengan saat mendaftar
di situs web
·
Buka halaman dashboard
·
Periksa apakah nomor NPWP Anda beserta identitas
lainnya tertulis. Jika nomor NPWP dan identitas Anda tidak tertulis, berarti
nomor NPWP Anda belum aktif. Untuk kasus ini, Anda harus datang langsung ke
kantor pajak untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.
2. Melalui situs resmi pajak
Situs resmi pajak juga menyediakan layanan untuk mengecek
NPWP secara online. Ini Langkah-langkah yang harus diikuti:
·
Masuk ke situs web ereg.pajak.go.id
·
Isilah kolom NPWP dengan benar dan lengkap. Pada 2021
ini, DJP mengembangkan inovasi dengan meluncurkan aplikasi cek NPWP menggunakan
Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan juga nomor Kartu Keluarga (KK). Setelah
data terisi lengkap, tunggu beberapa detik hingga berpindah ke kolom e-mail
·
Apabila nomor NPWP Anda masih aktif, maka nomor NPWP
beserta identitas lain otomatis akan muncul
·
Apabila identitas tidak muncul, sebaiknya datangi
kantor pajak terdekat.
3. Melalui Faksimili
Memeriksa nomor NPWP juga dapat dilakukan melalui Faksimili
Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan DJP. Nomor Faksimili yang dapat Anda
hubungi adalah 021-5251245.
4. Melalui E-mail
Cara mengecek NPWP secara online yang terakhir adalah melalui
e-mail. Cek nomor NPWP dapat dilakukan dengan mengirimkan email ke
pengaduan@pajak.go.id
Apabila Anda sudah melakukan keempat cara lakukan cek NPWP
secara online tersebut, tapi masih belum juga mendapatkan hasil yang
diinginkan, sebaiknya langsung ke KPP jika belum mendapatkan solusi.
Tak Perlu Repot ke Dukcapil, Cara Cek Nomor Induk Kependudukan atau NIK Online
TEMPO.CO, Jakarta - Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tersusun dari 16 seri angka ini memiliki fungsi yang sangat penting untuk data kependudukan, mulai dari mendaftar kartu perdana hingga pendaftaran untuk penerimaan Bantuan sosial (Bansos).
Fungsi Nomor Induk Kependudukan tidak sebatas itu saja, sebab
NIK juga digunakan untuk mengetahui identitas masyarakat Indonesia,
mendaftarkan pekerjaan, ikut andil dalam Pemilu, hingga untuk mendaftar
pernikahan.
Terkait nomor NIK yang cukup banyak dan unik ini ternyata
memiliki arti di setiap urutannya. Untuk dua angka pertama merupakan kode
provinsi, dua angka kedua adalah kode kota ataupun kabupaten, dua angka ketiga
adalah angka kecamatan, dua angka keempat merupakan kode tanggal lahir, dua
angka kelima adalah kode bulan lahir, dua angka keenam merupakan kode tahun
lahir, dan empat angka terakhir merupakan nomor komputerisasi.
NIK yang biasanya digunakan untuk mendaftarkan serangkaian
administrasi, akan diminta validitas NIK yang dimiliki. Tak perlu pusing dan
jauh-jauh datang ke Dinas kependudukan dan catatan sipil atau Dukcapil untuk
menegecek validasi NIK, hanya bermodalkan gawai dan internet kita bisa cek dan
tak perlu repot. Berikut kami tampilkan cara cek NIK online.
Kanal Resmi Pemerintah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut memberikan
fasilitas bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan NIK. Untuk pengecekan
melalui website resmi Duscakpil bisa mengungjungi dukcapil.kemendagri.go.id.
Tidak hanya kanal itu saja, biasanya setiap provinsi dan kota
atau kabupaten memiliki website resmi untuk penegecekan NIK. Salah satunya
adalah kanal disdukcapilbisa.batam.go.id. Penggunaannya sangat mudah hanya
memasukkan nomor NIK dan nama lengkap, lalu akan muncullah data pribadi dan
status perekam dari KTP-el.
Email
Selain medsos dan kanal resmi instansi, pengecekan NIK bisa
dilakukan melalui email Disdukcapil yaitu mengunjungi
callcentre.dukcapil@gmail.com dengan mengirimkan format pesan
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan di badan email.
Facebook dan Twitter
Selain memiliki website resmi, setiap instansi memiliki media
sosial dan salah satu gunanya adalah untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat.
Begitu juga dengan Dukcapil memanfaatkan Facebook dan Twitter untuk melakukan
cek NIK.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan mengunjungi akun Facebook
Halo Dukcapil atau akun Twitter @ccdukcapil—kedua akun tersebut adalah akun
resmi dari Dinas Dukcapil. Setelah menemukan kedua akun tersebut, bisa
melakukan cek dengan memanfaatkan fitur Direct message.
SMS dan Whatsapp
Bagi yang tidak memiliki kuota Internet juga bisa melakukan
cek melalui SMS dengan menghubungi nomor 0815-3639-9999 dengan format pesan
Cek#KTP#NIK. Sedangkan untuk Whatsaap bisa menggunakan format pesan Nama
Lengkap (koma) NIK (koma) kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota lalu dapat
mengirimkan pesan tersebut ke nomor whatsapp 0813-2691-2479.
POPULAR POST
-
Kali ini, saya share tentang bahasa inggris nya sholat subuh, sholat dhuhur, sholat ashar dst. Bagi anda yang penasaran, langsung saja che...
-
KUMPULAN SOAL UAMBN BAHASA ARAB MTs. ------------------------------ ----------------------------- ---------------------------------...
-
Ada kalanya suatu komputer dalam jaringan tidak bisa bekerja selama 24 jam. Alasannya beragam. Bisa jadi komputer dimatikan, upgrade pera...
-
Do'a Mau Belajar رضيت باالله ربا وباالإسلام دينا بمحمد نبيا ورسولا رب زدني علما وارزقني فهما. أمين Artinya : "Aku rela Allah T...
-
Loading…
-
MUQADDIMAH PIDATO 1. Muqaddimah (1) الحمد لله رب العالمين وبه نستعين على أمور الدنيا والدين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين سي...
-
Silahkan download lembar jawabannya di sini: LEMBAR JAWABAN UAM BAHASA ARAB KLS 9 UJIAN AKHIR MADRASAH MADRASAH TSANAWIYA...
-
INFORMASI FOR YOU: KISI-KISI PAT BAHASA ARAB KELAS VII DAPAT DI DOWNLOAD DI SINI : DOWNLOAD LEMBARAN JAWABAN PAT BAHASA ARAB KLS 7 ...
-
Oleh : Hendi Chan Pengertian Impersonal It Impersonal IT adalah Kata ganti “IT”. It seperti kita tahu selama ini bahwa kata yang men...