Kurikulum 13: Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang Berubah-ubah
Kurikulum 13: Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang
Berubah-ubah
“Teaching without adequate written planning is sloppy and almost
always ineffective, because the teacher has not thought out exactly what to do
and how to do it” (Joseph and Leonard)
Sebuah
kutipan yang mengukuhkan betapa pentingnya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP). RPP merupakan sebuah outline apa yang akan dilakukan oleh guru dan
peserta didik selama proses kegiatan belajar mengajar. Dengan RPP dapat
mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran karena adanya
persiapan yang lebih matang, sehingga nantinya di dalam kelas sudah tahu apa
yang akan dilakukannya dan membuat proses pembelajaran lebih efektif.
Kurikulum
13 (K-13) merupakan kurikulum berbasis
kompetensi. Artinya di dalamnya dirumuskan komponen yang harus dikuasai oleh
peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, mulai dari kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Dalam
penerapan kompetensi K-13 sangat berbeda dengan kurikulum sebelumnya (KTSP),
yang hanya menitikberatkan pada kompetensi pengetahuan dan menggunakan
taksonomi Bloom. Lain halnya dengan K-13 yang menggunakan taksonomi Bloom untuk
kompetensi pengetahuan, taksonomi Dyers untuk keterampilan, dan taksonomi
Krathwohl untuk sikap.
Kompetensi merupakan tujuan akhir dari proses
pembelajaran, dengan demikian guru mempunyai tanggung jawab besar tehadap
tercapainya kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik. Oleh
karena itu, seorang guru setiap akan melakukan pembelajaran wajib memiliki
persiapan, baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis.
Persiapan
tertulis wujudnya berbentuk RPP. Untuk format RPP K-13 tentu berbeda dengan
KTSP, karena di K-13 akan ditemukannya Kompetensi Inti yang merupakan pengganti
dari Standar Kompetensi.
Format
RPP K-13 yang pertama kali penulis ketahui adalah ketika penulis menjadi
peserta Workshop “Implementasi Kurikulum 2013” yang diadakan oleh PW. LP.
Ma’arif NU Jawa Timur sebagai narasumber adalah Dr. Syifa’ Indana, M.Pd. yang
merupakam instruktur nasional K-13. Sebagaimana formatnya sebagai berikut:
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Satuan
Pendidikan : …………………………………
Kelas/Semester : …………………………………
Tema : …………………………………
Sub
Tema : …………………………………
Pembelajaran : …………………………………
Waktu
:………. x….…….. menit (1 hari)
A.
Kompetensi Inti
……………………………………………………………………………………………
B.
Kompetensi Dasar
……………………………………………………………………………………………
C.
Indikator Pembelajaran
……………………………………………………………………………………………
D.
Tujuan Pembelajaran
……………………………………………………………………………………………
E.
Materi Pembelajaran
……………………………………………………………………………………………
F.
Pendekatan, Model dan Metode
Pembelajaran
……………………………………………………………………………………………
G.
Kegiatan Pembelajaran
……………………………………………………………………………………………
H.
Media dan Sumber Pembelajaran
……………………………………………………………………………………………
I.
Penilaian
……………………………………………………………………………………………
Mengetahui, … .…………, ……….
Kepala Sekolah
Guru Kelas
(……………………………..) (……………………………..)
|
Kurang
dari satu bulan setelah mengikuti workshop tersebut, salah satu teman satu
sekolah penulis mendapat undangan untuk mengikuti workshop kembali tentang
K-13, yang mengadakan adalah Dinas Pendidikan Kota. Di antara beberapa materi
workshop tentunya masalah RPP. Dari hasil workshop tersebut ada perbedaan
format penulisan di antaranya sebagai berikut:
1.
Format
sebelumnya untuk kompetensi dasar hanya menuliskan KI-3 dan KI-4, akan tetapi
format yang baru KI-1 dan KI-2 juga dicantumkan dalam kompetensi dasar.
2.
Kompetensi
dasar digabung dengan indikator pembelajaran, sebagaimana contoh berikut:
B.
Kompetensi Dasar dan Indikator:
Bahasa Indonesia
Kompetsi Dasar:
3.2
Menggali informasi dari teks
wawancara tentang jenis-jenis usaha dan pekerjaan serta kegiatan ekonomi dan
koperasi dengan bantuan guru dan teman dalam bahasa Indonesia lisan dan tulis
dengan memilih dan memilah kosakata baku.
Indikator : 3.2.1.
Menggali informasi berdasarkan teks wawancara dengan
diskusi
|
Untuk
kedua format di atas, untuk satu identitas atau satu RPP merupakan satu
pembelajaran yang dilaksanakan dalam satu hari. Berbeda dengan format yang
ketiga ini, yang penulis ketahui ketika mengikuti workshop sehari “Pendampingan
Kurikulum 2013” yang digunakan untuk 6 hari atau satu sub tema, bukan hanya
dari segi formatnya, landasannya pun berbeda. Untuk kedua format RPP sebelumnya
berlandaskan pada Permendikbud RI No. 87A Tahun 2013, Sedangkan format yang
terbaru berlandaskan pada Permendikbud No. 57 Tahun 2014. Adapun Format RPP
yang terbaru adalah sebagai berikut:
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Satuan
Pendidikan : …………………………………
Kelas/Semester : …………………………………
Tema : …………………………………
Sub
Tema : …………………………………
Waktu
:………. x………..
menit x 6 hari
A.
Kompetensi Inti
……………………………………………………………………………………………
B.
Kompetensi Dasar
……………………………………………………………………………………………
C.
Indikator Pencapaian Kompetensi
……………………………………………………………………………………………
D.
Deskripsi Materi Pembelajaran
……………………………………………………………………………………………
E.
Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan
1
……………………………………………………………………………………………
Pertemuan 2
……………………………………………………………………………………………
Pertemuan
3
……………………………………………………………………………………………
Pertemuan
4
……………………………………………………………………………………………
Pertemuan
5
……………………………………………………………………………………………
Pertemuan
6
……………………………………………………………………………………………
F.
Penilaian
……………………………………………………………………………………………
G.
Media, Alat, dan Sumber Belajar
……………………………………………………………………………………………
Mengetahui, … .…………, ……….
Kepala Sekolah
Guru Kelas
(……………………………..) (……………………………..)
|
Kalau
kita amati format yang RPP yang berdasarkan Permendikbud RI No. 57 Tahun 2014
ini, ada beberapa bagian yang dihapus yaitu tujuan pembelajaran, pendekatan,
model, dan metode pembelajaran. Selain itu untuk penulisan kompetensi dasar dan
indikator kembali ditulis terpisah. Sama
dengan halnya dengan format yang kedua, kompetensi dasar ditulis mulai dari
KI-1, KI-2, Ki-3, dan KI-4. serta, dalam indikator pencapaian kompetensi untuk
KI-1 dan KI-2 juga dirumuskan.
Perubahan
format RPP ini sejatinya adalah untuk menuju yang terbaik, perubahan tidak
dapat pungkiri, karena segala sesuatu di dunia ini akan berubah, dan hanya
perubahanlah yang tidak berubah. Semoga dengan beberapa kali dengan perubahan
ini, kita sebagi guru tidak jenuh-jenuhnya untuk membuat sebuah perencanaan dalam
mengajar, karena dengan perencaan yang matanglah kita dapat melakukan proses
pembelajaran yang efisien, sehingga dapat mencetak putra bangsa yang memiliki
kompetensi yang handal.