3 Ramadhan: Wafatnya Fatimah Putri Rasulullah
Oleh Nurfitri Hadi
Pada tanggal 3 Ramadhan 11 H, wafat seorang penghulu wanita surga, putri Rasulullah ﷺ, Fatimah radhiallahu ‘anha. Kematian Fatimah, hanya berselang enam bulan dari wafatnya sang ayah, Rasulullah ﷺ. Jenazahnya dimakamkan di Baqi’.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Enam bulan setelah beliau wafat, putri beliau Fatimah radhiallahu ‘anha
wafat. Menysul ibunya (Khadijah) dan ayahnya (Rasulullah). Rasulullah ﷺ
mengabarkan pada Fatimah, ia adalah orang pertama dari keluarganya yang
akan menyusulnya. Beliau berkata kepada Fatimah, ‘Tidakkah engkau
ridha, menjadi penghulu wanita di surga?’ Ia adalah putri bungsu Nabi.
Ini adalah pendapat yang masyhur. Tidak ada lagi anak Rasulullah yang
masih hidup kecuali dia. Karena itu, Allah besarkan pahala untuknya.
Dialah (satu-satunya anak Nabi yang merasakan kehilangan Rasulullah.”
(Ibnu Katsir, al-Bidayah wa an-Nihayah, 6/365).
Banyak riwayat yang menerangkan tentang betapa cintanya Nabi ﷺ kepada
Fatimah. Jika tiba dari safar atau pulang dari suatu peperangan,
pertama kali yang dilakukan Nabi ﷺ adalah shalat dua rakaat di masjid
kemudian menemui Fatimah. Setelah itu baru menemui istri-istrinya. Nabi ﷺ
bersabda,
أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ: خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ
وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ وَآسِيَةُ
بِنْتُ مُزَاحِمٍ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ
“Wanita-wanita terbaik di surga yaitu; Khadijah binti Khuwailid,
Fathimah binti Muhammad, Maryam bintu Imran, dan Asiyah binti Muzahim
istri Firaun.” (HR. Ibnu Abdil Bar, al-Isti’ab 2/113).
Nabi ﷺ menikahkan Fatimah dengan anak pamannya, Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu.
Pernikahan ini terjadi setelah hijrah. 4 bulan setengah setelah Perang
Badar. Dari pernikahan agung ini lahirlah Hasan, Husein, Muhsin, dan
Ummu Kultsum. Di masa berikutnya Ummu Kultsum dinikahkan dengan Umar bin
al-Khattab.
Diriwayatkan, ketika Rasulullah ﷺ menikahkannya dengan Fatimah.
Beliau mengantar Fatimah dengan membawa sebuah kasur, bantal kulit yang
diisi serat pohon kurma, dua batu gilingan, bak air dari kulit, dan dua
pot dari tanah.
Menjelang wafat, Fatimah radhiallahu ‘anha berwasiat kepada
Asma binti Umais, istri Abu Bakar ash-Shiddiq agar yang memandikan
jenazahnya adalah dia, Ali bin Abi Thalib, Salma Ummu Rafi’ radhiallahu ‘anhum.
Sejarawan berbeda pendapat berapa umur Fatimah radhiallahu ‘anha
ketika wafat. Ada yang mengatakan 27, 28, atau 29 tahun. Shalat
jenazahnya sendiri di-imami oleh Ali bin Abi Thalib. Ada juga yang
mengatakan al-Abbas atau Abu Bakar ash-Shiddiq.