Pil KB untuk Menunda Haid Saat Puasa Ramadhan
Oleh : Ustadz Sigit Pranowo
Sebagaimana telah diketahui bahwa Ramadhan adalah bulan agung bagi
seluruh kaum muslimin. Bulan yang dinanti-nantikan oleh seluruh orang
beriman sebagai stasiun ruhiyah demi meningkatkan kualitas ibadah dan
ruhiyahnya.
Ramadhan ditandai dengan dibukanya pintu surga, ditutupnya pintu
neraka dan dibelenggunya para setan, sebagaimana hadits yang
diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah
bersabda,”Apabila datang Ramadhan maka pintu-pintu surga dibuka,
pintu-pintu neraka ditutup dan para setan dibelenggu.”
Al Qodhi ‘Ayadh menyebutkan bahwa hadits diatas menunjukkan banyaknya
pahala dan ampunan yang disediakan didalamnya, para setan dipersempit
geraknya untuk menggoda dan menyesatkan manusia bagaikan terbelenggu…
Dibukanya pintu-pintu surga merupakan sebuah ungkapan bahwa Allah swt
membuka surga bagi hamba-hamba-Nya melalui berbagai ketaatan di bulan
ini yang tidak terjadi di bulan selainnya secara umum, ketaatan-ketaatan
itu seperti puasa, shalat malam, melakukan berbagai kebaikan, menjaga
diri dari berbagai perbuatan yang melanggar yang itu semua merupakan
sebab-sebab untuk masuk surga dan sebagai pintu-pintunya. Demikian pula
dengan ditutupnya pintu nerakan serta dibelenggunya para setan adalah
sebuah ungkapan tentang menahan diri dari berbagai perbuatan menyimpang.
Demikianlah diantara keutamaan dan kelebihan bulan Ramadhan dibanding
bulan-bulan selainnya. Menjadi satu hal yang wajar ketika kaum
muslimin, baik laki-laki maupun perempuan, orang-orang tua maupun muda,
anak-anak maupun orang dewasa berlomba-lomba untuk meraihnya terlebih
lagi apabila mereka menyadari bahwa belum tentu bisa bertemu kembali
dengan ramadhan pada masa-masa yang akan datang.
Puasa di dibulan Ramadhan ini merupakan kewajiban seluruh kaum
muslimin, tidak terkecuali bagi kaum wanitanya yang berakal dan telah
mencapai usia baligh. Namun demikian Allah swt telah memberikan
keringanan bagi kaum wanita yang mendapatkan haidh di bulan suci ini
untuk tidak berpuasa dan menggantinya pada bulan-bulan setelahnya,
sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Mu’adzah yang
bertanya kepada Aisyah ra, “Mengapa para wanita yang mengalami haidh
diperintahkan untuk mengqodho puasa dan tidak mengqodho shalat?” Aisya
berkata,”Apakah kamu dari daerah Haruriyah? Mu’adzah menjawab,”Bukan,
akan tetapi saya mau bertanya.” Aisyah menjawab,”Kami dahulu mengalami
hal demikian lalu kami diperintahkan unuk mengqodo puasa dan tidak
diperintahkan untuk mengqodho shalat.”
Jadi apabila seorang wanita mendapatkan haidh yang telah dijadikan
oleh Allah swt sebagai ‘tamu bulanannya’ pada bulan ramadhan maka
biarkanlah dan berbukalah untuk tidak berpuasa lalu qodholah nanti
selepas ramadhan.
Namun demikian ada sebagian kaum wanita yang tidak ingin kehilangan
kesempatannya di bulan mulia ini, mereka menyayangkan apabila dirinya
tidak bisa berpuasa walau hanya sehari di bulan ini sehingga mereka
menggunakan pil-pil KB untuk menunda kedatangan haidhnya maka hal ini
tidaklah mengapa dengan syarat dirinya telah memastikan bahwa pil yang
diminum itu tidak berbahaya buat kesehatannya dan puasanya sah tanpa
perlu mengqodhonya.
Wallahu A’lam