Shalat Subuh Kesiangan karena Tidak Mendengar Adzan

 

Shalat Subuh Kesiangan karena Tidak Mendengar Adzan

Allah swt telah menjadikan agama pilihannya ini mudah untuk dijalankan dan sesuai dengan kesanggupan setiap hamba-Nya.
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
Artinya : “Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al Hajj : 78)
يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Artinya : “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqoroh : 185)
Diantara beberapa kemudahan yang diberikan Allah swt kepada hamba-hamba-Nya didalam beribadah misalnya: dibolehkan bagi seseorang menggunakan debu untuk bertayamum ketika dirinya tidak menemui air untuk berwudhu atau memilikinya akan tetapi hanya cukup untuk minum saja, dibolehkan bagi seorang musafir (yang melakukan perjalanan jauh) menggabungkan (jama’) dua shalat, yaitu zhuhur dan ashar atau maghrib dan isya serta dibolehkan baginya memotong jumlah rakaat shalat (qoshor) yang empat rakaat menjadi dua raka’at kecuali shubuh dan maghrib, dan dibolehkan bagi seorang yang sedang sakit payah untuk tidak berpuasa di bulan ramadhan dan banyak lagi yang lainnya.
Termasuk diantara kemudahan syariat islam ini adalah dibolehkan bagi seseorang yang lupa tidak melaksanakan shalat untuk kemudian melaksanakannya ketika dirinya teringat dan juga dibolehkan bagi seseorang yang tertidur tidak melaksanakan shalat shubuh untuk kemudian melaksanakannya ketika dirinya terbangun walaupun waktu shubuh itu telah habis, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Barangsiapa yang lupa (melaksanakan) shalat atau tertidur maka kafaratnya adalah melaksanakannya (shalat itu) ketika dia teringat.” (HR. Muslim)
Firman Allah swt :
فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
Artinya : “Maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku.” (QS. Thaha : 14)
Wallahu A’lam

HALAMAN

POPULAR POST